quickedit{ display:none; }

KLIK NAMA JODOH ANDA

ayo klik anda dapat uang

Social Icons

Tampilkan postingan dengan label OTONOMI DAN PERANG DUNIA 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OTONOMI DAN PERANG DUNIA 2. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Desember 2012

INILAH LATAR BELAKANG OTONOMI DAERAH DAN TUJUANYA.


SIMAK LATAR BELAKANG OTONOMI DAERAH DAN TUJUANYA...
 
a. pengertianOtonom Daerah
otonomi daerah dapat diartikan pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Otonomi daerah secara sempit diartikan sebagai ”mandiri”, sedangkan dalam arti yang luas adalah ”berdaya”. Jadi otonomi daerah yang dimaksud disini adalah pemberian kewenangan pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri atau berdaya membuat keputusan mengenai kepentingan daerahnya.
b. Latar Belakang Konsep Otonomi Daerah
Kebijakan otonomi daerah bukan tanpa alasan. Dilihat dari landasan yuridis adalah telah diamanatkan oleh Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah, pengaturan dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka NKRI.
Selain alasan yuridis, juga dalam upaya menghadapi tuntutan globalisasi yang mau tidak mau suka atau tidak suka daerah harus lebih diberdayakan dengan cara diberikan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber – sumber potensi yang ada di daerahnya masing – masing.
c. Tujuan Otonomi Daerah
Tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah yang dikeluarkan tahun 1999 adalah disatu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban – beban yang tidak perlu menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Dilain pihak, dengan desentralisasi daerah akan mengalami proses pemberdayaan yang signifikan. Kemampuan prakarsa dan kreativitas mereka akan terpacu, sehingga kapabilitasnya dalam mengatasi berbagai masalah domestiknya semakin kuat.
Tujuan pelaksanaan otonom daerah dapat pula diperhatikan dari beberapa hal :
1. Dari segi politik, penyelenggaraan otonomi daerah dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan di pusat dan membangun masyarakat yang madani, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan, dan melatih diri dalam menggunakan hak – hak masing – masing.
2. Dari segi pemerintahan, penyelenggaraan otonomi daerah untuk mencapai pemerintahan yang efisien.
3. Dari segi sosial budaya, penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan agar perhatian lebih fokus kepada daerah.
4. Dilihat dari segi ekonomi, otonomi daerah perlu diadakan agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomidi daerah masing – masing.
Singkatnya tujuan pelaksanaan otonomi daerah adalah mencegah pemusatan kekuasaan, terciptanya pemerintahan yang efisien, dan partisipasi masyarakat untuk membangun di daerahnya masing – masing.
Diterbitkan di: 06 Juli, 2011   




4
SEJARAH OTONOMI DAERAH
 
  1. UU No.1 Tahun 1945
  2. UU No. 22 Tahun 1948
  3. UU NO.1 Tahun 1957
  4. UU NO.18 Tahun 1965
  5. UU No. 5 Tahun 1974
  6. UU No.22 Tahun 1999
  7. UU No.25 Tahun 1999
  8. UU NO.32 Tahun 2004
  1. Pendapatan Asli Daerah:
  1. Pajak daerah;
  2. Retribusi daerah;
  3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah;
  4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
  1. Dana Pertimbangan Daerah, terdiri atas:
  1. Dana bagi hasil dari pajak dan sumber daya alam;
  2. Dana alokasi umum; dan
  3. Dana alokasi khusus.
  1. Pinjaman Daerah: daerah dpat meminjam dari dalam negeri dan luar negeri (melalui Pemerintah Pusat) dengan persetujuan DPRD.
  2. Lain-lain penerimaan yang sah termasuk Dana Darurat, berasal dari pinjaman APBN.
DAERAH FRONTIER
Banyak pimpinan daerah, politisi, pejabat daerah yang tidak menyadari dan mendalami makna filosifi otonomi daerah sehingga ada wilayah yang terpencil, bahkan terisolasi pada era globalisasi. Mereka sering mengabaikan daerah ”hinreland” (pedalaman), tetapi apabila hinterland ini berada di tapal batas-batas resmi, yang dikukuhkan melalui perjanjian Internasional dengan Negara jiran, daerah ini merupakan daerah “frontier”. Daerah frontier terbantuk kerana sifat manusia yang saling bergantung, baik dengan manusia maupun dengan alam sehingga terjadi simbiosis. Kehidupan masyarakat Indonesia dengan masyarakat Negara jiran menjadi saling mempengaruhi. Akibatnya, terjadi pergeseran batas Negara secara imajiner.
Daerah frontier (Sunardi,2004:151) terjadi antara lain:
  1. Dorongan ekonomi, berupa kemudahan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup;
  2. Dorongan social budaya, berupa kesamaan subkultur (suku) dan kemudahan mendapatkan fasilitas perlindungan masa depan;
  3. Dorongan politik, antara lain adanya kepastian hokum dan tidak menutup kemungkinan adanya tuntutan referendum.
Pembinaan wilayah frontier laut hendaknya mendapat prioritas, mengingat banyak pulau-pulau sepanjang perbatasan yang rawan untuk dikuasai Negara tetangga. Dari 91 pulau yang menjadi titik batas asa 12 pulau yang rawan diserobot oleh Negara lain, baik melalui okupasi diam-diam maupun melalui penetrasi budaya dan ekonomi. Untuk itu perlu berdirinya jawatan pencatatan pulau/pantai yang dikenal sebagai Marine Cadastre.
HUBUNGAN OTONOMI DAERAH DENGAN DEMOKRATISASI
Otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-aktivitet. Auto-aktiviteit artinya bertindak sendiri, melaksanakan sendiri apa yang dianggap penting bagi lingkunagn sendiri. Dengan berkembangnya Auto-aktiviteit tercapailah apa yang dimaksud dengan demokrasi, Pemerintah yang dilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya sendiri melainkan juga memperbaiki nasibnya sendiri.
KONSEKUENSI OTONOMI DAERAH TERHADAP DEMOKRATISASI
a. otonomi Daerah harus dipandang sebagai instrumen desentralisasi dalam ramgka mempertahankan keutuhan serta keberagaman bangsa;
b. Otonomi Daerah harus didefinisikan sebagai otonomi bagi rakyat daerah, bukan otonomi pemerintahan daerah (Pemda), juga bukan otinom bagi “daerah”.
PENUTUP
KESIMPULAN
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga sekarang system pemerintahan daerah yang berlaku di Negara RI mengalami beberapa kali perubahan karena Undang-Undang yang mengaturnya itu berbeda-beda dan bersumber pada Undang-Undang Dasar tidak menganut azas yang sama. Selain itu juga system pemerintahan daerah sebelum proklamasi kemerdekaan sudah dikenal orang pada zaman penjajahan Hindia-Belanda dan Jepang.
Arti penting Otonomi Daerah-Desentralisasi:
  1. Untuk terciptanya efisiensi-efektifitas penyelenggraan pemerinntahan;
  2. Sebagai sarana pendidikan politik;
  3. Pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan;
  4. Stabilitas politik;
  5. Kesetaraan politik
  6. Akuntabilitas publik.
SARAN
Dalam rangka melancarkan pelaksanaan pembangunan yang tersebar di seluruh pelosok Negara, dan dalam membina kestabilan politik serta kesatuan bangsa maka hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah atas dasar keutuhan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah dan dilaksanakan bersama-san\ma dengan dekonsentrasi.

LATAR BELAKANG PERANG DUNIA II DAN KRONOLOGINYA.

Latar Belakang Perang Dunia II

Hal-hal yang melatarbelakangi terjadinya Perang Dunia II dapat digolongkan menjadi sebab umum dan sebab khusus.
a. Sebab Umum
Berikut ini sebab-sebab umum terjadinya Perang Dunia II.
1) Pertentangan antara paham liberalisme dan totaliterisme. Liberalisme memberikan kebebasan bagi warga negaranya sedangkan totaliterisme mengekang kebebasan warga negara.
2) Persekutuan mencari kawan.
3) Semangat untuk membalas dendam (revanche idea) karena kekalahan dalam PD I.
4) Perlombaan senjata antarnegara.
5) Pertentangan antarnegara imperialis untuk memperebutkan daerah jajahan.
6) Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Perang Dunia II, atau Perang Dunia Kedua (biasa disingkat menjadi PDII atau PD2), adalah sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945. Perang ini melibatkan banyak sekali negara di dunia —termasuk semua kekuatan besar—yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang saling bertentangan: Sekutu dan Poros. Perang ini merupakan perang terluas dalam sejarah yang melibatkan lebih dari 100 juta orang di berbagai pasukan militer Dalam keadaan "perang total", negara-negara besar memaksimalkan seluruh kemampuan ekonomi, industri, dan ilmiahnya untuk keperluan perang, sehingga menghapus perbedaan antara sumber daya sipil dan militer. Ditandai oleh sejumlah peristiwa penting yang melibatkan kematian massal warga sipil, termasuk Holocaust dan pemakaian senjata nuklir dalam peperangan, perang ini memakan korban jiwa sebanyak 50 juta sampai 70 juta jiwa. Jumlah kematian ini menjadikan Perang Dunia II konflik paling mematikan sepanjang sejarah umat manusia.[1]
Kekaisaran Jepang berusaha mendominasi Asia Timur dan sudah memulai perang dengan Republik Cina pada tahun 1937,[2] tetapi perang dunia secara umum pecah pada tanggal 1 September 1939 dengan invasi ke Polandia oleh Jerman yang diikuti serangkaian pernyataan perang terhadap Jerman oleh Perancis dan Britania. Sejak akhir 1939 hingga awal 1941, dalam serangkaian kampanye dan perjanjian, Jerman membentuk aliansi Poros bersama Italia, menguasai atau menaklukkan sebagian besar benua Eropa. Setelah Pakta Molotov–Ribbentrop, Jerman dan Uni Soviet berpisah dan menganeksasi wilayah negara-negara tetangganya sendiri di Eropa, termasuk Polandia. Britania Raya, dengan imperium dan Persemakmurannya, menjadi satu-satunya kekuatan besar Sekutu yang terus berperang melawan blok Poros, dengan mengadakan pertempuran di Afrika Utara dan Pertempuran Atlantik. Bulan Juni 1941, Poros Eropa melancarkan invasi terhadap Uni Soviet yang menandakan terbukanya teater perang darat terbesar sepanjang sejarah, yang melibatkan sebagian besar pasukan militer Poros sampai akhir perang. Pada bulan Desember 1941, Jepang bergabung dengan blok Poros, menyerang Amerika Serikat dan teritori Eropa di Samudra Pasifik, dan dengan cepat menguasai sebagian besar Pasifik Barat.
Serbuan Poros berhenti tahun 1942, setelah Jepang kalah dalam berbagai pertempuran laut dan tentara Poros Eropa dikalahkan di Afrika Utara dan Stalingrad. Pada tahun 1943, melalui serangkaian kekalahan Jerman di Eropa Timur, invasi Sekutu ke Italia, dan kemenangan Amerika Serikat di Pasifik, Poros kehilangan inisiatif mereka dan mundur secara strategis di semua front. Tahun 1944, Sekutu Barat menyerbu Perancis, sementara Uni Soviet merebut kembali semua teritori yang pernah dicaplok dan menyerbu Jerman beserta sekutunya. Perang di Eropa berakhir dengan pendudukan Berlin oleh tentara Soviet dan Polandia dan penyerahan tanpa syarat Jerman pada tanggal 8 Mei 1945. Sepanjang 1944 dan 1945, Amerika Serikat mengalahkan Angkatan Laut Jepang dan menduduki beberapa pulau di Pasifik Barat, menjatuhkan bom atom di negara itu menjelang invasi ke Kepulauan Jepang. Uni Soviet kemudian mengikuti melalui negosiasi dengan menyatakan perang terhadap Jepang dan menyerbu Manchuria. Kekaisaran Jepang menyerah pada tanggal 15 Agustus 1945, sehingga mengakhiri perang di Asia dan memperkuat kemenangan total Sekutu atas Poros.
Perang Dunia II mengubah haluan politik dan struktur sosial dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan untuk memperkuat kerja sama internasional dan mencegah konflik-konflik yang akan datang. Para kekuatan besar yang merupakan pemenang perang—Amerika Serikat, Uni Soviet, Cina, Britania Raya, dan Perancis—menjadi anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[3] Uni Soviet dan Amerika Serikat muncnul sebagai kekuatan super yang saling bersaing dan mendirikan panggung Perang Dunia yang kelak bertahan selama 46 tahun selanjutnya. Sementara itu, pengaruh kekuatan-kekuatan besar Eropa mulai melemah, dan dekolonisasi Asia dan Afrika dimulai. Kebanyakan negara yang industrinya terkena dampak buruk muali menjlaani pemulihan ekonomi. Integrasi politik, khususnya di Eropa, muncul sebagai upaya untuk menstabilkan hubungan pascaperan


b . Sebab Khusus ( casus bally bally)


Sebab khusus Perang Dunia II terjadi di dua kawasan yaitu kawasan Eropa dan kawasan Asia Pasifik.
 Berikut ini sebab-sebab khusus terjadinya Perang Dunia II.






1) Di kawasan Asia Pasifik, penyerbuan Jepang terhadap pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour tanggal 7 Desember 1941.
2) Di kawasan Eropa, serangan kilat (blitzkrieg) yang dilakukan Jerman atas Polandia pada tanggal 1 September 1939. Alasan penyerangan itu untuk merebut kembali kota Danzig (penduduknya bangsa Jerman). Dalam waktu singkat sebagian besar Polandia dikuasai Jerman.
Uni Soviet yang merasa
 

rank

iklan

Connect With Us

Instructions

Pages

BTricks

welcome to my blog taufik psycho

Blogger templates

Resource

ads ads ads ads

Site Map

welcome my blog taufik psycho.com

Advertise


free counter

Recomended